You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bamus DPRD DKI Gelar Rapat Penetapan Perubahan Jadwal Pengesahan Tatib
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bamus DPRD Adakan Rapat Penetapan Perubahan Jadwal Pengesahan Tatib

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat penetapan perubahan jadwal pengesahan peraturan perihal Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Rapat Paripurna pada 12 Februari

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyepakati perubahan jadwal pengesahan peraturan perihal Tatib legislatif.

Taufik mengatakan, pihaknya menjadwalkan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pimpinan untuk membahas hasil evaluasi Kemendagri terhadap rancangan peraturan DPRD perihal Tatib.

Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kerja Legislatif

"Bamus juga menetapkan jadwal Rapat Paripurna yang digelar pada 12 Februari untuk meminta persetujuan pimpinan dan anggota DPRD untuk menetapkan hasil pembahasan rancangan dalam Rapimgab menjadi peraturan DPRD," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, lanjut Taufik, rancangan peraturan DPRD dan tata cara pemilihan calon wakil gubernur menjadi satu kesatuan.

"Awalnya saat pengajuan Tatib dan pemilihan cawagub terpisah, namun Kemendagri di dalam surat rekomendasinya mengintruksikan disatukan. Jadi, setelah ini ditetapkan, tahapan pemilihan cawagub sudah bisa dilaksanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2695 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2497 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2371 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2367 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2247 personTP Moan Simanjuntak